Ketua Forkoma PMKRI Samarinda Reginus Tarang (Istimewa)
Habarhanyar.com, Samarinda — Dinamika internal yang terjadi di tubuh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Samarinda kembali memanas. Forum Komunikasi Alumni PMKRI (Forkoma) Samarinda secara terbuka mengkritik sikap Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas yang dinilai tidak tegas dalam menyikapi persoalan dualisme kepemimpinan di cabang tersebut.
Ketua Forkoma PMKRI Samarinda, Reginus Tarang, menilai kebijakan yang diambil pengurus pusat justru memperlihatkan inkonsistensi dalam menjalankan aturan organisasi. Menurutnya, keputusan yang berubah dalam waktu singkat menimbulkan kebingungan di kalangan kader aktif maupun para alumni PMKRI di daerah.
Ia menjelaskan, polemik bermula ketika Pengurus Pusat PMKRI menerbitkan Surat Instruksi Nomor 795/PP-PMKRI/I-F/2026 yang ditandatangani Ketua Presidium dan Sekretaris Jenderal PP PMKRI. Saat surat itu diterbitkan, Forkoma Samarinda menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketegasan organisasi dalam menyelesaikan konflik internal yang berkembang di Cabang Samarinda Sanctus Ignatius De Loyola.
“Dalam surat itu, PP PMKRI mengakui adanya persoalan prosedural dalam proses pelantikan yang sebelumnya dilakukan. Kami melihat saat itu ada itikad untuk menyelesaikan konflik secara konstitusional,” ujar Reginus, Kamis (28/5/2026).
Reginus mengatakan surat instruksi tersebut juga membatalkan pelantikan Reimundus Lado Tukan karena dianggap tidak sesuai mekanisme organisasi. Selain itu, PP PMKRI disebut menegaskan bahwa tidak pernah memberikan mandat pelantikan kepada Pastor Moderator maupun Komda Regio VIII.
Tidak hanya itu, dalam instruksi tersebut pengurus pusat juga meminta agar dilakukan kembali Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) sebagai jalan penyelesaian yang dianggap lebih demokratis dan dapat diterima seluruh pihak.
Namun situasi berubah setelah PP PMKRI kembali mengeluarkan surat klarifikasi yang substansinya dinilai bertentangan dengan keputusan sebelumnya. Forkoma Samarinda menilai perubahan sikap itu justru memperkeruh keadaan dan menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi kepemimpinan organisasi di tingkat pusat.
“Kami mempertanyakan dasar perubahan keputusan tersebut. Jangan sampai organisasi dijalankan berdasarkan kepentingan sesaat, bukan atas landasan aturan dan mekanisme yang sudah disepakati bersama,” tegas Reginus.
Menurutnya, alasan terjadinya miss komunikasi internal yang disampaikan pengurus pusat tidak cukup menjelaskan perubahan kebijakan tersebut. Bahkan, kata dia, PP PMKRI tetap mengirimkan perwakilan untuk melantik pihak yang sebelumnya telah dibatalkan melalui surat instruksi resmi.
Forkoma PMKRI Samarinda pun berharap konflik yang terjadi tidak semakin meluas dan merusak marwah organisasi kader tersebut. Reginus menegaskan pihaknya menginginkan penyelesaian yang bermartabat, menjunjung konstitusi organisasi, serta tetap menjaga nilai intelektualitas dan demokrasi yang selama ini menjadi identitas PMKRI.
“PMKRI adalah organisasi kader besar yang seharusnya dikelola secara profesional dan konsisten. Jangan sampai keputusan yang berubah-ubah justru memicu perpecahan dan menghilangkan kepercayaan kader maupun alumni terhadap organisasi,” pungkasnya. (dtg)




