Petugas saat melakukan penertiban di lokasi kejadian (dok dishub kota Samarinda)
Habarhanyar.com, Samarinda — Pelanggaran lalu lintas di kawasan Jalan Pangeran Suryansyah, Kecamatan Samarinda Kota, semakin meresahkan warga. Banyak pengendara disebut nekat melawan arus hingga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi usai melintasi Jembatan Sungai Dama. Kondisi itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Warga mengaku pelanggaran kerap terjadi terutama pada jam sibuk, baik pagi maupun sore hari. Meski rambu larangan telah dipasang, sejumlah pengendara tetap memilih melintas demi mempersingkat waktu perjalanan. Akibatnya, potensi kecelakaan di simpang Jalan Suryansyah dan Jembatan Sungai Dama meningkat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menegaskan bahwa kendaraan dari arah Jembatan Sungai Dama memang dilarang berbelok kanan menuju Jalan Pangeran Suryansyah.
“Di jembatannya itu sendiri sudah ada rambu larangan belok kanan. Kemudian di simpangan sebelum turunan jembatan juga terdapat rambu larangan masuk. Jadi memang tidak boleh masuk ke Jalan Suriansyah ketika melintas dari arah jembatan,” ujar Boy.
Menurutnya, Dishub bersama Satlantas Polresta Samarinda hampir setiap hari melakukan patroli dan pengawasan di lokasi untuk menekan angka pelanggaran. Namun, pengendara kerap kembali melanggar ketika situasi dinilai aman dari pengawasan petugas.
“Kalau kami melaksanakan patroli rutin, memang pelanggaran sangat minim terjadi. Karena masyarakat tahu ada petugas Dishub ataupun Satlantas di lokasi sehingga tidak berani melanggar,” katanya.
Dishub juga tengah mempertimbangkan penambahan kamera pengawas atau CCTV sebagai langkah memperkuat penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Rekaman CCTV nantinya dapat digunakan sebagai alat bukti tilang elektronik bersama pihak kepolisian.
“Keselamatan itu harga mati. Kami mungkin akan menambah beberapa CCTV sebagai bukti pelanggaran agar bisa ditindaklanjuti melalui sanksi tilang bersama Satlantas,” tegas Boy.
Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Suryansyah 2 diterapkan untuk mengurangi titik konflik kendaraan di simpang Jembatan Sungai Dama dan Jalan Suryansyah. Jika jalan diberlakukan dua arah, arus kendaraan menuju kawasan Muso Salim dikhawatirkan memicu konflik lalu lintas baru serta memperparah antrean kendaraan di persimpangan.
Boy berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Keselamatan memiliki nilai yang sangat tinggi dan tidak bisa dibandingkan dengan apa pun, terutama materi. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya. (dtg)




