Pelaku pengeroyokan diamankan oleh pihak polsek Sungai Kunjang (Humas Polresta Samarinda)
SAMARINDA — Insiden pengeroyokan terjadi di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Kecamatan Sungai Kunjang, yang melibatkan seorang pria sebagai korban. Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu pagi (8/4/2026) sekitar pukul 06.00 WITA dan menyita perhatian warga karena berawal dari upaya pertolongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu tengah melintas bersama seorang rekannya. Keduanya kemudian melihat seorang pria dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir jalan. Didorong rasa kemanusiaan, korban mencoba membantu pria tersebut tanpa menyadari situasi akan berubah menjadi berbahaya.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyasmita, mengungkapkan bahwa situasi mulai memanas ketika sejumlah orang yang diduga rekan dari pria tersebut tiba di lokasi. “Awalnya korban hendak memberikan bantuan, namun kedatangan beberapa orang justru membuat keadaan menjadi tidak kondusif,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Ketegangan semakin meningkat ketika salah satu saksi mengabadikan kejadian menggunakan telepon genggam. Tindakan tersebut rupanya memicu reaksi keras dari kelompok tersebut. “Para pelaku merasa keberatan direkam, lalu memaksa saksi untuk menghapus video. Bahkan ponsel milik saksi sempat dirampas dan rekaman dihapus secara paksa,” lanjut Ning Tyas.
Setelah itu, situasi berubah semakin buruk. Korban dan saksi dipaksa turun dari kendaraan mereka, lalu langsung menjadi sasaran kekerasan. “Korban dipukul secara bersama-sama menggunakan tangan kosong oleh beberapa orang,” ujarnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup serius. Di antaranya luka robek pada bagian bibir, memar di kepala, serta luka gores di lengan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis untuk mengatasi luka yang dialaminya.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang segera melakukan penyelidikan. Upaya ini membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang terduga pelaku beberapa hari kemudian. “Kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial C (22) dan AFG alias E (25) di wilayah Sungai Kunjang tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Saat ini, kedua pelaku telah berada di Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu kemungkinan pelaku lain yang turut terlibat dalam kejadian tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri. Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ning Tyas. (dtg)




