SAMARINDA – Rentetan kebakaran yang terjadi sepanjang 2025 kembali membuka persoalan serius terkait kesiapsiagaan bangunan publik di Kota Samarinda. Meski secara statistik jumlah kejadian disebut mengalami penurunan, insiden kebakaran di pusat perbelanjaan dan hotel menunjukkan bahwa ancaman kebakaran masih nyata dan dapat terjadi sewaktu-waktu.
Pada pertengahan tahun, kebakaran sempat terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Samarinda. Api diduga dipicu gangguan kelistrikan di area lantai atas bangunan. Asap tebal dengan cepat menyebar ke berbagai sudut gedung, memicu kepanikan dan menghambat proses evakuasi. Sejumlah orang dilaporkan mengalami gangguan pernapasan akibat menghirup asap dan harus mendapatkan penanganan medis.
Beberapa bulan berselang, kebakaran kembali terjadi di salah satu hotel. Api berawal dari sebuah kamar di lantai dua dan menjalar ke ruangan lain. Dalam waktu singkat, puluhan kamar terdampak dan mengalami kerusakan. Peristiwa ini menyoroti lemahnya sistem pengamanan kebakaran, terutama karena sejumlah perangkat proteksi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda, Hendra AH, menilai kejadian tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi pengelola bangunan publik. Ia menyebut masih banyak gedung yang belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.
“Masih ditemukan bangunan yang tidak memiliki sistem proteksi memadai, atau alat yang ada tidak bisa berfungsi maksimal saat dibutuhkan,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (21/12).
Ia menegaskan bahwa pusat perbelanjaan, hotel, dan gedung bertingkat memiliki tingkat risiko tinggi karena aktivitas manusia di dalamnya sangat padat. Tanpa sistem proteksi yang andal, potensi bahaya akan semakin besar ketika kebakaran terjadi.
Disdamkarmat Samarinda, lanjut Hendra, secara berkala melakukan pemeriksaan dan inspeksi ke bangunan-bangunan berisiko. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh perangkat keselamatan, mulai dari alat pemadam hingga sistem pendukung lainnya, berada dalam kondisi siap pakai.
Menurutnya, alasan biaya tidak seharusnya menjadi penghambat. Meski pemasangan sistem proteksi membutuhkan investasi besar, nilainya jauh lebih kecil dibandingkan kerugian akibat kebakaran, baik dari sisi materi maupun keselamatan jiwa.
“Kerugian paling besar dari kebakaran bukan hanya bangunan, tetapi juga risiko terhadap nyawa manusia,” tegasnya.
Disdamkarmat berharap para pengelola bangunan lebih serius menjadikan keselamatan sebagai prioritas, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang dan rasa aman masyarakat dapat terjaga. (cee)




