Korsleting Listrik Dominasi Kebakaran Samarinda Jelang Nataru

SAMARINDA — Korsleting listrik menjadi penyebab utama meningkatnya kasus kebakaran di Kota Samarinda sepanjang November hingga awal Desember 2025. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda mencatat sedikitnya 13 kejadian kebakaran yang berdampak pada 21 bangunan, baik rumah tinggal maupun tempat usaha. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Disdamkar kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH, menyampaikan bahwa sebaran kejadian kebakaran selama periode tersebut tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah kota. Bahkan, pada awal Desember saja, tercatat empat unit ruko yang mengalami kebakaran dan menimbulkan kerugian material cukup besar.

“Samarinda Ulu menjadi wilayah dengan kejadian paling banyak, ada empat titik. Disusul Samarinda Utara tiga titik, lalu Samarinda Kota dua titik, Sungai Pinang dua titik, Samarinda Seberang dua titik, dan Loa Janan Ilir satu titik,” jelas Hendra AH, Pada (11/12/2025)

Ia menegaskan bahwa hampir seluruh kejadian kebakaran yang terjadi dalam kurun waktu tersebut disebabkan oleh korsleting listrik. Menurutnya, faktor kelalaian dalam melakukan pengecekan instalasi listrik secara rutin masih menjadi persoalan utama di tengah masyarakat, baik di rumah tinggal maupun tempat usaha.

“Terbanyak dan hampir semua akibat korsleting listrik. Masyarakat harus lebih waspada dan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi listrik di rumah maupun tempat usahanya,” ujarnya.

Hendra AH menjelaskan, penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai kapasitas, stop kontak yang sudah longgar, serta pemakaian colokan listrik bertumpuk berpotensi menimbulkan panas berlebih. Risiko tersebut semakin tinggi apabila instalasi berada dekat dengan bahan mudah terbakar, seperti partisi berbahan triplek.

“Periksa instalasinya apakah sudah sesuai kapasitasnya. Jangan sampai colokan listrik berlapis atau kendor sehingga menyebabkan panas kemudian terbakar,” tegasnya.

Selain faktor kelistrikan, ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan awal dalam menghadapi kebakaran. Setiap bangunan, menurutnya, diwajibkan memiliki minimal satu alat pemadam api ringan (APAR) agar api dapat segera dikendalikan sebelum membesar.

“Setiap bangunan diwajibkan memiliki satu APAR agar dapat mengantisipasi awal risiko kebakaran,” tambahnya.

Menjelang libur panjang Nataru, Hendra AH turut mengingatkan masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar memastikan seluruh peralatan elektronik dan kompor dalam kondisi mati. Langkah sederhana tersebut dinilai efektif untuk menekan potensi kebakaran saat rumah ditinggal kosong.

“Bagi masyarakat yang meninggalkan rumah, harap dicek kembali semua peralatan elektronik maupun kompor agar dalam keadaan mati,” tutupnya.

Disdamkar Samarinda berharap, meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga keamanan instalasi listrik dapat menekan angka kebakaran serta meminimalkan risiko kerugian menjelang akhir tahun. (cee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *