SAMARINDA. Sebuah video menghebohkan warga Samarinda sejak Rabu (16/4) dini hari. Rekaman berdurasi 2 menit 37 detik memperlihatkan seorang gadis remaja dalam kondisi terkunci di rumah kosong di kawasan Jalan Padat Karya, Gang Persada, Kecamatan Samarinda Utara.
Video tersebut menyebar cepat di media sosial dan memicu kekhawatiran warga akan potensi tindak kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Dalam video, gadis tersebut belakanhan diketahui berinisial SV (17), asal dari wilayah Lempake. Ia menceritakan bahwa dirinya dibawa masuk ke rumah kosong oleh seorang pria yang baru dikenalnya. Pria itu kemudian pergi meninggalkannya setelah membawa kabur seluruh barang dagangan miliknya.
Menindaklanjuti laporan warga, tim Patroli Beat 110 Polresta Samarinda bergerak cepat ke lokasi sekitar pukul 01.00 Wita. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati gadis tersebut berada di balik bangunan kosong yang diduga merupakan aset sitaan sebuah bank.
Dengan bantuan masyarakat sekitar, aparat berhasil membebaskan SV dari dalam rumah dan membawanya ke Mapolsekta Sungai Pinang untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil interogasi awal, Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Baharruddin, mengungkapkan bahwa SV selama ini hidup dalam kondisi terlantar. Ia tidak memiliki orang tua maupun tempat tinggal tetap. Aktivitas hariannya diisi dengan berjualan makanan ringan keliling dengan modal kecil yang ia kumpulkan sendiri.
“Korban ini menggelandang. Ia tidur berpindah-pindah, sering di masjid kawasan Jalan Lambung Mangkurat, dan berjalan kaki untuk menjual makanan ringan yang dibelinya dari warung,” terang Baharruddin.
Menurut pengakuan SV, pria yang membawanya ke rumah kosong telah dikenal selama beberapa minggu terakhir. Tanpa curiga, ia mengikuti ajakan pelaku, yang kemudian membawanya berboncengan sepeda motor menuju rumah kosong tersebut.
“Pelaku diduga merusak bagian samping rumah untuk bisa masuk. Setelah berada di dalam, ia mengambil semua dagangan korban dan pergi tanpa memberi penjelasan. Korban ditinggalkan dalam kondisi terkunci dan tanpa bantuan,” ujar Baharruddin.
Meski telah dievakuasi dan diberikan penanganan awal, SV justru menyatakan bahwa dirinya tidak mengalami kekerasan fisik dan menolak untuk membuat laporan hukum terhadap pelaku. Ia bahkan bersikeras untuk kembali ke jalan dan melanjutkan aktivitas berdagang.
“Kami telah memberikan opsi perlindungan serta mempertimbangkan menghubungkan korban dengan instansi sosial terkait. Namun, karena permintaan korban yang terus bersikukuh, akhirnya petugas mengizinkan korban untuk kembali,” ungkap Baharruddin.
Kepolisian menegaskan, meskipun korban tidak mengalami kekerasan langsung, kondisi sosial dan psikologis seperti ini tetap rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa siapa pun yang memanfaatkan kelemahan sosial anak atau remaja demi keuntungan pribadi, dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai hukum yang berlaku.
“Peran masyarakat sangat penting untuk menjadi mata dan telinga bagi mereka yang berada dalam situasi rentan,” pungkas Baharruddin. (ket)




