Resahkan Warga dan Pedagang, Belasan Anjal Diamankan
SAMARINDA ILIR. Keberadaan anak jalanan (anjal) di kawasan Pasar Sungai Dama Lama, Jalan Jelawat, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, berujung pada penertiban oleh tim gabungan Satpol PP, Dinas Sosial, dan sejumlah relawan.
Razia yang digelar pada Senin (9/9) sore ini berhasil mengamankan 12 anak jalanan yang dinilai meresahkan warga dan pedagang.

Warga sekitar sudah lama mengeluhkan ulah para anjal yang menempati sebuah lapak kecil di pasar tersebut. Selain sering membuat keributan, mereka juga diduga merusak barang dagangan pedagang.
“Kami sering dengar mereka ribut dan merusak barang dagangan. Pedagang sudah sering komplain,” ungkap Ahmad, salah seorang warga setempat.
Saat razia dilakukan, petugas mendapati 12 anjal terdiri dari 6 pria dan 6 wanita, salah satunya sedang hamil. Mereka menempati lapak yang disewa sebesar Rp 300 ribu per bulan. Beberapa botol minuman beralkohol juga ditemukan di lokasi.
“Semua anjal ini berasal dari luar daerah, ada yang dari Banjarmasin, Kukar, dan Samarinda,” ujar Syarifah, petugas dari Dinas Sosial Samarinda.
Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswantini, berharap penertiban ini bisa mengembalikan keamanan dan kenyamanan di pasar tersebut.
“Kami berharap setelah tindakan ini, kawasan pasar bisa kembali aman dan tertib, baik untuk pedagang maupun pengunjung,” tukas Anis. (ket)



