Puluhan Motor Melawan Arus dan 80 Truk Tanpa KIR Terjaring dalam Operasi Zebra Mahakam Hari Ketiga

SAMARINDA – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025, jajaran Satlantas Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menemukan tingginya angka pelanggaran di lapangan. Pemeriksaan yang dilakukan sepanjang hari menunjukkan bahwa mayoritas kendaraan bermuatan masih mengabaikan standar keselamatan dan administrasi, dengan tingkat ketidakpatuhan mencapai sekitar 90 persen.

Pada giat sore yang dipusatkan di Jalan H. Moh. Ardans (Ringroad 3), tepat di depan Kantor UPTD Pengujian KIR Dishub Samarinda, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 96 kendaraan angkutan. Hasilnya, 80 unit teridentifikasi melanggar aturan—mulai dari dokumen kendaraan yang tidak berlaku hingga kelengkapan wajib yang tidak dipenuhi pengemudi.

Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, mengungkapkan bahwa jumlah pelanggar yang ditemukan hari ini memperlihatkan minimnya kesadaran pengemudi dalam menjaga keselamatan.

“Dari 96 kendaraan yang kami periksa sore ini, 80 di antaranya melakukan pelanggaran. Itu berarti tingkat pelanggarannya mencapai 90 persen, dan ini jelas sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.

Ismail menuturkan bahwa mayoritas kendaraan tidak memiliki KIR yang masih berlaku, beberapa STNK kedapatan mati, dan sejumlah sopir tidak memakai sabuk keselamatan. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko mengingat kendaraan angkutan membawa beban besar yang bisa membahayakan pengguna jalan lain jika terjadi insiden.

Ia menekankan bahwa Satlantas tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama operasi berlangsung.

“Tindakan yang kami ambil tetap berupa penilangan. Semua sudah ada ketentuannya, dan kami wajib menegakkannya. Dishub juga ikut mendata seluruh kendaraan yang melanggar untuk proses lanjutan,” tegasnya.

Ismail menambahkan bahwa penegakan hukum ini merupakan satu rangkaian dari Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar untuk menurunkan angka kecelakaan serta memperbaiki budaya tertib lalu lintas di Samarinda. Ia memastikan operasi akan terus dilakukan di berbagai titik hingga masa pelaksanaannya berakhir.

“Kami mengajak para pengemudi untuk segera menertibkan dokumen kendaraannya dan mematuhi aturan keselamatan. Semua ini demi keamanan kita bersama,” ujarnya.

Dari sisi teknis, Sekretaris Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menjelaskan bahwa pihaknya menitikberatkan pemeriksaan pada kelayakan kendaraan serta status administratif terkait KIR.

Didi mengungkapkan bahwa masih banyak kendaraan yang belum memperpanjang KIR, meski sebagian dari keterlambatan tersebut dinilai masih bisa diberi penjelasan dan edukasi terlebih dahulu.

“Kalau keterlambatannya tidak terlalu jauh, kami lebih mengedepankan edukasi. Namun tetap kami cek apakah kendaraan tersebut benar-benar memenuhi syarat kelayakan atau tidak,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa penerbitan KIR hanya dapat dilakukan bila kendaraan dinyatakan aman dan layak beroperasi di jalan raya.

“Pemeriksaan detail ini penting. Kendaraan yang tidak memenuhi standar jelas tidak boleh mendapatkan KIR, karena risikonya bisa membahayakan pengemudi maupun orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, operasi pagi di Jalan Pangeran Suriansyah juga menghasilkan temuan cukup besar. Sekitar 40 pengendara motor terjaring lantaran nekat melawan arus. Pelanggaran tersebut menjadi perhatian utama petugas karena menjadi salah satu pemicu kecelakaan yang paling sering terjadi.

Jajaran Satlantas menilai bahwa kesadaran pengendara roda dua di Samarinda masih perlu terus ditingkatkan, dan penertiban akan terus dilakukan untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi membahayakan seluruh pengguna jalan. (cee)

 

Dapatkan informasi terbaru hanya di habarhanyar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *