Polisi Ungkap Misteri Penemuan Tiga Jari Samarinda

Potongan Jari Manusia saat berada di RS AW Syahranie, tim Inafis bersama pihak rumah sakit saat melakukan penyelidikan sementara (Dok.Inafis)

SAMARINDA — Proses penyelidikan atas penemuan tiga potong jari manusia yang sempat menggegerkan warga Jalan Rimbawan 1, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, akhirnya menemukan titik terang. Tim Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap identitas pemilik jari tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk pencocokan data sidik jari.

Penemuan tersebut sebelumnya dilaporkan warga pada Sabtu (10/4/2026) lalu. Warga yang curiga dengan benda mencurigakan di sekitar lingkungan mereka segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, aparat langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk memastikan asal-usul potongan jari tersebut guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

“Berkaitan dengan penemuan tiga jari yang dilaporkan warga, kami telah melaksanakan proses penyelidikan serta pengecekan oleh anggota di lapangan,” ujar Agus pada Minggu (19/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan bahwa potongan jari tersebut merupakan milik seorang warga yang telah meninggal dunia pada tahun 2021. Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan pencocokan dengan data sidik jari yang tersimpan di database kepolisian.

“Untuk jari tersebut adalah milik seseorang yang sudah almarhum. Yang bersangkutan diketahui meninggal dunia pada tahun 2021,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa potongan jari tersebut memang telah terpisah dari tubuh korban jauh sebelum yang bersangkutan meninggal dunia. Informasi ini diperkuat oleh keterangan dari keluarga serta warga sekitar yang mengenal korban.

“Hal ini dikuatkan dari keterangan tetangga dan anak kandung korban. Jari tersebut sudah terpotong sejak lama, bahkan sejak anak korban masih duduk di bangku sekolah dasar,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, potongan jari itu terputus akibat insiden perkelahian yang dialami korban di masa lalu hingga terkena benda tajam.

Yang mengejutkan, kondisi potongan jari masih utuh saat ditemukan. Hal itu diduga karena potongan tersebut sebelumnya telah diawetkan menggunakan cairan formalin.

“Kenapa jari tersebut masih utuh hingga sekarang, karena berdasarkan informasi, potongan itu memang diawetkan menggunakan cairan formalin,” tambah Agus.

Polisi juga memastikan bahwa pemilik jari merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi penemuan. Dengan demikian, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana baru dalam kasus ini.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penemuan tersebut tidak berkaitan dengan kasus mutilasi maupun kejahatan lainnya, melainkan merupakan bagian dari peristiwa lama yang baru terungkap kembali. Masyarakat pun diimbau untuk tidak berspekulasi serta tetap tenang menyikapi kejadian tersebut. (cee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *