Langgar Aturan Lalu lintas, Truk Parkir Hingga Odol Ditilang

Satlantas Polresta Samarinda tindak truk parkir timbulkan blind spot baru di Jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Jann Ilir.

SAMARINDA. Membuat blind spot baru, sebuah truk KT 8125 NA berkelir merah ditilang Satlantas Polresta Samarinda. Tindakan tegas ini dilakukan karena truk membahayakan pengendara lain yang akan melintas dari Jalan Cipto Mangunkusumo menuju Jembatan Mahakam Ulu, Loa Janan Ilir, Rabu (24/7).

Pemilik truk Bagas (23) beralasan, truk sengaja di parkir di lokasi tersebut lantaran tidak ada lokasi parkir di kediamannya. Dirinya pun tidak menyangka, akibat truk yang ia parkir bakal ditindak polisi.

“Truk untuk usaha. Baru kemarin parkir di lokasi ini. Saya kena tilang,” kata Bagas.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo menjelaskan, razia ini masih dalam rangka operasi patuh mahakam 2024. Salah satu kegiatannya adalah patroli. Pihaknya juga menerima keluhan dari warga jika ada truk yang parkir tepat di pertigaan median jalan sehingga menciptakan blind spot baru.

“Truk ini dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga kami langsung datang untuk melakukan tilang kepada truk tersebut,” kata Gulo.

Selain truk milik Bagas. Petugas kepolisian juga melakukan penindakan terhadap beberapa truk lainnya yang kedapatan melanggar lalulintas seperti over dimensi over loading (odol). Termasuk sebuah truk milik perusahaan yang parkir di bahu jalan. Untuk truk tersebut, pihaknya akan bersurat kepada pihak perusahaan.

Dilanjutkan, Gulo. Untuk tahun ini pelanggaran terbanyak pada perlengkapan diri seperti helm dan safety belt. Namun tidak lupa yang menjadi atensi pihaknya adalah penggunaan knalpot brong.

Pihaknya mengimbau terutama kepada perusahaan angkutan atau tarsportir. Pihaknya masih menemukan odol hingga dua kali ketinggian bak truk. Pihaknya mengetahui jika ini upaya penghematan perusahaan. Namun hal ini dapat membahayakan pengendara lainnya.

“Setiap pelanggaran akan kami tindak. Dan kami harapkan seluruh pengendara dan perusahaan mentaati aturan lalulintas saat berkendara. Dan bersama menjaga keselamatan berlalu lintas,” tukas Gulo. (ket)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *