Aksi 215 Serahkan Laporan, Desak Gubernur Mundur

masa Aksi saat melakukan orasi di depan kantor gubernur Kaltim

 

Habarhanyar.com, Samarinda– Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi 215 Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis (21/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, sekaligus menyerahkan dokumen laporan kepada Kejati Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Aksi yang diikuti berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas penyandang disabilitas, berlangsung sejak siang hari. Massa menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, terutama terkait pengurangan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi penyandang disabilitas dan persoalan kepesertaan BPJS yang disebut mengalami penghapusan.

Wakil Ketua Umum Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas, Muhammad Ilham, mengatakan jumlah penerima BST bagi penyandang disabilitas mengalami penurunan drastis. Jika sebelumnya bantuan tersebut diterima sekitar 6.000 orang, pada tahun 2026 jumlah penerima disebut hanya tersisa 500 orang.

“Tuntutan kami jelas, kembalikan jumlah penerima BST menjadi 6.000 orang seperti sebelumnya. Saat ini hanya 500 orang yang menerima dan itu pun khusus disabilitas berat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Menurut Ilham, pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan Dinas Sosial Kaltim. Dari hasil pertemuan tersebut, terdapat usulan penambahan sekitar 2.000 penerima BST. Namun usulan itu belum mendapat kepastian persetujuan dari pemerintah daerah.

Selain persoalan BST, massa juga mempertanyakan penghapusan puluhan ribu kepesertaan BPJS yang disebut turut berdampak pada penyandang disabilitas.

“Ada teman-teman yang melapor kepada kami bahwa BPJS mereka tidak lagi aktif. Kami menduga sebagian penyandang disabilitas masuk dalam daftar peserta yang dihapuskan. Sampai sekarang kami tidak mengetahui alasan pastinya,” kata Ilham.

Dalam aksinya, massa juga mengkritisi sejumlah pos anggaran pemerintah yang ramai menjadi perbincangan publik. Mereka menilai kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak berdampak pada kelompok rentan yang membutuhkan bantuan sosial dan layanan kesehatan.

“Kami merasa dizalimi. Selama ini kami jarang turun ke jalan, tetapi hari ini kami terpaksa menyuarakan aspirasi karena merasa hak-hak kami diabaikan,” tegasnya.

Selain menyuarakan tuntutan di depan Kantor Gubernur Kaltim, massa juga mendatangi Kejati Kaltim untuk menyerahkan dokumen laporan terkait dugaan persoalan kebijakan pemerintah daerah. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan kajian dan penelusuran terhadap laporan yang disampaikan.

Kajati Kaltim, Supardi, menerima langsung dokumen tersebut dari perwakilan massa. Ia memastikan laporan yang diserahkan akan dipelajari dan ditelaah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya menyambut baik apa yang teman-teman lakukan untuk menyampaikan aspirasi. Kalau memang ada laporan, saya terima secara resmi dan nanti akan kami pelajari serta kami telaah,” ujar Supardi.

Ia menambahkan bahwa Kejati Kaltim akan menjaga komunikasi dengan pelapor dan menyampaikan perkembangan informasi terkait laporan tersebut kepada publik. Setelah penyerahan dokumen selesai dilakukan, massa membubarkan diri dengan tertib sambil menegaskan akan terus mengawal tuntutan yang mereka sampaikan. (dtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *