Dishub dan Satlantas Tertibkan Parkir Semrawut Jalan Anggi

Penertiban dijalan anggi oleh pihak dishub kota Samarinda (Istimewa)

 

SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda kembali menggelar operasi gabungan penertiban parkir di kawasan Jalan KH Fakhruddin atau Jalan Anggi, Rabu (13/5/2026). Penindakan dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait parkir kendaraan yang semrawut, parkir berlapis, hingga kendaraan yang parkir tidak sesuai jalur sehingga menyebabkan kemacetan di kawasan pusat aktivitas ekonomi tersebut.

Dalam operasi itu, petugas menindak sejumlah kendaraan pelanggar menggunakan sistem digital berbasis handheld. Perangkat elektronik tersebut digunakan untuk mendokumentasikan pelat nomor kendaraan sekaligus mendata identitas pemilik kendaraan secara otomatis melalui aplikasi yang digunakan petugas di lapangan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Samarinda, Duri, mengatakan Jalan Anggi memang menjadi salah satu titik yang rutin diawasi karena tingginya aktivitas kendaraan setiap hari.

“Jadi di Jalan Anggi sebenarnya kegiatan patroli rutinitas. Hampir setiap hari kami patroli di Jalan KH Fakhruddin atau Jalan Anggi,” ujarnya.

Menurut Duri, pola parkir di kawasan tersebut sebenarnya sudah diatur sesuai rekayasa lalu lintas yang berlaku. Untuk jalur dari arah Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Cendana, kendaraan diwajibkan parkir serong atau parkir celukan. Sedangkan dari arah Jalan Cendana menuju Jalan Slamet Riyadi, kendaraan diwajibkan parkir lurus mengikuti arah arus lalu lintas.

“Yang dari arah Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Cendana itu parkir celukan, parkirnya serong. Kalau dari Jalan Cendana menuju Slamet Riyadi itu parkirnya lurus searah arus lalu lintas,” jelasnya.

Ia menegaskan kendaraan yang parkir tidak sesuai pola yang telah ditentukan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas.

“Kalau dia parkir tidak lurus atau serong, itu pelanggaran lalu lintas,” tegas Duri.

Selain parkir tidak sesuai jalur, petugas juga masih menemukan kendaraan yang melakukan parkir berlapis atau double parking di sepanjang Jalan Anggi. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

“Tidak boleh parkir berlapis. Bahasa kami berlapis, tidak boleh parkir berlapis,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah, mengatakan operasi gabungan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi parkir di Jalan Anggi yang dinilai semakin semrawut.

“Kami dari Satlantas Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat terkait parkir di Jalan Anggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan penggunaan sistem handheld bertujuan meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus memberikan transparansi kepada masyarakat terkait jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Handheld ini cara kerjanya mendokumentasikan plat kendaraan, nanti secara otomatis identitas kendaraan akan muncul di aplikasi beserta pemiliknya dan jenis pelanggarannya,” jelas Tafyudi.

Ia menegaskan operasi penertiban parkir di Jalan Anggi akan terus dilakukan secara rutin bersama Dishub Samarinda guna menekan pelanggaran serta mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *