SAMARINDA — Upaya pemberantasan narkotika di Kota Samarinda kembali menunjukkan fakta serius. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda mengungkap bahwa Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Sungai Pinang menjadi wilayah dengan jumlah tersangka narkoba terbanyak dalam rangkaian pengungkapan kasus beberapa minggu terakhir.
Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menjelaskan bahwa dominasi ketiga kecamatan tersebut terlihat dari data penangkapan pelaku. Meski demikian, peredaran narkoba tidak hanya terpusat di satu wilayah, melainkan telah menjangkau hampir seluruh kawasan di Kota Samarinda.
“Untuk jumlah tersangka, memang paling banyak kita amankan dari wilayah Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Sungai Pinang. Namun kalau bicara TKP, peredarannya relatif merata di berbagai kecamatan,” kata Kompol Bangkit, Rabu (24/12).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan modus operandi yang terus berkembang. Selain transaksi secara langsung yang masih sering digunakan, aparat juga menemukan pola pengiriman narkoba dari luar daerah hingga luar pulau melalui jasa ekspedisi.
Salah satu kasus menonjol adalah diamankannya 1.670 butir ekstasi yang diketahui berasal dari Provinsi Kalimantan Utara. Barang haram tersebut dikirim ke Samarinda untuk diedarkan oleh jaringan yang saat ini masih dalam pengembangan penyidikan.
Tak hanya ekstasi, polisi juga mengamankan ganja seberat satu kilogram yang diketahui dikirim dari Sumatera bagian utara. Pengiriman ganja tersebut dilakukan melalui jalur ekspedisi, sehingga Satresnarkoba turut melakukan koordinasi lintas instansi guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Untuk ganja satu kilo itu, pengirimannya dari Sumatera Utara melalui ekspedisi. Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait karena ada indikasi jaringan antardaerah,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan awal para tersangka, narkotika tersebut direncanakan untuk diedarkan kepada beberapa kelompok masyarakat. Sasaran peredaran diduga mencakup kalangan pekerja hingga mahasiswa. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan jalur distribusi dan sasaran utama.
“Pengakuan sementara memang ada yang menyasar pekerja dan mahasiswa, tetapi untuk detailnya masih kami dalami lebih lanjut,” pungkas Kompol Bangkit.
Polresta Samarinda menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di seluruh wilayah kota. (cee)



