Siswa SD Alami Patah Kaki Diduga Akibat Perundungan

SAMARINDA — Kasus perundungan kembali terjadi di lingkungan sekolah dasar di Samarinda. Seorang siswa berusia 10 tahun mengalami patah kaki setelah menjadi korban penganiayaan dua teman sekelasnya. Korban telah menjalani operasi dan saat ini berada dalam kondisi sadar.

Insiden bermula ketika korban menegur seorang temannya yang menangis. Teguran tersebut justru membuat dua siswa lain, berinisial A dan B, merasa tidak terima. Salah satu pelaku menampar korban, disusul tindakan mencekik oleh pelaku lainnya. Tidak berhenti di situ, korban kemudian dibanting hingga kakinya menempel pada dinding sebelum akhirnya ditindih oleh salah satu pelaku, membuat tulangnya patah.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkapkan kondisi korban saat pertama kali ditangani pihak sekolah.

“Setelah dibanting, posisi kaki korban menempel di dinding dan ditindih hingga terdengar bunyi ‘krek’. Kakinya langsung bengkok dan korban menangis kesakitan,” ujarnya pada Kamis (27/11).

Guru yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan pertama dengan membebat kaki korban menggunakan kayu, kemudian menempatkannya di ruang kelas sebelum dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans.

“Guru langsung melakukan pembebatan dan membawa korban dengan ambulans. Alhamdulillah, operasinya selesai dan korban sudah sadar,” kata Rina.

Pihak sekolah telah mempertemukan orang tua korban dan pelaku, namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Kasus akhirnya dilaporkan ke TRC PPA Kaltim untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Rina menegaskan bahwa tindakan bullying tidak boleh dianggap sebagai candaan atau insiden kecil.

“Jangan sampai sekolah menormalisasi bullying dengan alasan cuma bercanda atau tidak sengaja. Ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan trauma berat pada anak,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa TRC PPA Kaltim sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda yang berkomitmen menindaklanjuti kasus ini. Sosialisasi pencegahan bullying terus dilakukan kepada guru BK, sekolah, dan SKB.

Meski penyelesaian damai diperbolehkan, Rina menegaskan perlunya sanksi tegas.

“Silakan berdamai, tetapi sanksi tetap harus ada. Ini penting agar ada efek jera,” ujarnya.

Rina juga mengingatkan dampak jangka panjang bullying, mencontohkan kasus korban lain di Kukar yang mengalami trauma berat.

“Ada satu korban di Kukar yang kondisinya tidak baik. Ini bukti bahwa bullying bukan masalah ringan,” jelasnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa ketegasan sekolah sangat menentukan masa depan korban maupun pelaku.

“Kalau tidak ada penanganan tegas, korban bisa tumbuh merasa tidak mendapat keadilan dan kelak bisa berubah menjadi pelaku,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Disdikbud Samarinda belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *