Pemkot Samarinda Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan peraturan daerah dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan selama dua tahun terakhir. Kegiatan berlangsung di halaman Parkir pemerintah Kota Samarinda, Selasa (11/11/2025), dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil penegakan perda tahun 2024 hingga 2025. Total barang bukti yang dihancurkan mencapai 2.912 botol miras berbagai merek dan kadar alkohol, mulai dari yang ringan hingga mencapai 50 persen. Tak hanya itu, barang bukti lain seperti dua unit sepeda, empat kursi plastik, dua termos, enam gitar, serta 30 kepala kostum badut juga turut dimusnahkan secara simbolis.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menuturkan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif alkohol.

“Jumlah yang kami musnahkan hari ini sebanyak 2.912 botol. Kegiatan ini bagian dari komitmen kami menegakkan perda sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras,” ujarnya.

Anis menambahkan, penertiban dan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia menilai, penyalahgunaan alkohol sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindakan kriminal di masyarakat.

“Kami ingin mencegah sejak dini agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menyoroti dampak serius dari konsumsi alkohol tinggi yang bisa mengancam kesehatan hingga menyebabkan perilaku destruktif.

“Bayangkan, ada minuman yang kadar alkoholnya sampai 50 persen. Kalau disulut api, bisa menyala. Itu menandakan betapa berbahayanya jika diminum,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat membuka kesadaran masyarakat untuk menjauhi miras dan mendukung upaya pemerintah menjaga ketertiban serta kesehatan lingkungan sosial.

“Mari kita jadikan ini pelajaran bersama. Hindari miras, jauhi narkoba, dan ciptakan kota yang aman, sehat, serta produktif,” tuturnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras ilegal dan mendukung terwujudnya generasi muda yang sehat dan berdaya saing. (cee)

Dapatkan informasi terbaru hanya di habarhanyar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *