Pembunuh Ibu Kandung, Berhasil Ditangkap Setelah Kabur Dengan Angkot

AR Berhasil Ditangkap Tim gabungan Jatanras Polda Kaltim Polresta Balikpapan serta Polsek Balikpapan Barat Usai Membunuh Ibu Kandungnya

BALIKPAPAN. Peristiwa tragis terjadi di permukiman warga di Jalan Letjen Suprapto, Gang Sepakat, RT 46, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Jumat (23/8) malam. Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Pelaku pembunuhan ternyata anak kandungnya sendiri.

Peristiwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu, HS (71) terlibat cekcok mulut dengan anaknya berinisial AR (31). Cekcok yang tidak berkesudahan rupanya membuat AR gelap mata hingg berujung. penganiayaan.

AR menikam leher ibu kandungnya menggunakan senjata tajam. Usai kejadian, AR melarikan diri. Saat ditemukan HS sudah tak bernyawa. Warga kemudian melapor ke kepolisian.

Kapolsekta Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto membenarkan peristiwa berdarah tersebut. Tim gabungan Jatanras Polda Kaltim Polresta Balikpapan serta Polsek Balikpapan Barat yang tiba di lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan penyelidikan. Tim akhirnya berhasil mengetahui keberadaan AR yang kabur. Tim berhasil menangkap AR di Jalan Soekarno-Hatta kilometer kilometer 11 di halaman masjid dakwah tul Islam balikpapan Utara, Sabtu (24/8), Sekitar pukul 11.00 Wita.

“AR naik angkot dengan uang modal Rp 30 ribu. Dan istirahat di Masjid di KM 11 dimana dirinya ditangkap petugas,” ungkap Teguh.

Lanjut Teguh, sebelum meninggalkan rumah, AR meninggalkan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa ibunya di sepatu yang berada di teras rumah.

Saat ini, AR masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian dan telah mendekam di sel tahanan Mako Polresta Balikpapan. Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan AR. Selain itu polisi juga telah melakukan tes urine pada AR.

“Dari cartatan, AR ini residivis kasus narkoba. Untuk motif pembunuhan ini masih kami dalami,” pungkasnya. (ket)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *