Penertiban PKL

Penertiban PKL di Samarinda Kota: Pemerintah Ditekan untuk Cari Solusi Alternatif

SAMARINDA KOTA. Suasana di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, mendadak ramai ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, didukung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, Rabu (21/8) malam.

Meski sudah diberi peringatan sebelumnya, sejumlah pedagang tetap berjualan, yang memaksa petugas untuk turun tangan.

Operasi penertiban ini, menurut Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, adalah langkah lanjutan dari upaya penegakan peraturan daerah yang telah dijalankan selama beberapa waktu.

“Kami sangat memahami kebutuhan para pedagang untuk mencari nafkah, namun peraturan harus ditegakkan demi kebaikan bersama,” ujar Anis.

Satpol PP sebelumnya telah memberi tenggat waktu hingga 17 Agustus bagi para pedagang untuk membongkar lapak secara sukarela. Namun, karena tidak semua pedagang mengikuti instruksi tersebut, delapan lapak yang sebagian besar menjual makanan terpaksa ditutup dan tenda-tenda dibongkar dalam operasi tersebut.

Dinas Perhubungan Kota Samarinda juga ikut menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan, HMT Manalu, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa pelanggaran, termasuk penggunaan food truck yang parkir di atas trotoar. “Ini mengganggu ketertiban lalu lintas, jadi kami harus bertindak sesuai aturan,” kata Manalu.

Namun, penertiban ini menuai protes dari para pedagang yang merasa terdesak. Salah satu pedagang, Deni (39), yang sudah 14 tahun berjualan nasi goreng di sana, menyampaikan kekesalannya. “Kami minta waktu lebih untuk menghabiskan dagangan. Rasanya tidak adil jika kami harus langsung tutup tanpa diberi kesempatan,” keluh Deni.

Deni juga mempertanyakan pendekatan pemerintah dalam penertiban ini. “Kami sudah bertahun-tahun berjualan di sini tanpa masalah. Kenapa baru sekarang ditertibkan? Kami berharap ada solusi yang lebih baik dari pemerintah, bukan sekadar penutupan lapak. Kami perlu tempat yang layak untuk berjualan,” tambahnya.

Penertiban ini kembali menyoroti ketegangan antara upaya pemerintah menegakkan aturan dan kebutuhan para pedagang untuk tetap mencari nafkah. Masyarakat berharap pemerintah kota dapat menemukan solusi alternatif yang lebih bijak dan tidak sekadar mengandalkan tindakan represif, sehingga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan hidup para pedagang bisa tercapai. (ket)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *