Eks Karyawan PT Kalimanis Tuntut Kejelasan Hak Karyawan

SUNGAI KAPIH. Terkatung-katung tanpa kejelasan. Puluhan orang eks pekerja PT Kalimanis Plywood Industries berkumpul di lapangan Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Minggu (21/7) siang untuk membicarakan tanggung jawab perusahaan yang dinyatakan bangkrut sejak tahun 2004.
Para eks karyawan ini menuntut hak mereka yang selama puluhan tahun ini belum mereka dapatkan. Padahal, berbagai upaya sudah ditempuh namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan.
Kini, pekerja eks kalimanis ini mencoba peruntungannya kembali lantaran terlihat beberapa spanduk bertuliskan nama perusahaan yang terpasang di sekitar kelurahan sungai Kapih. Para pekerja beranggapan jika perusahaan ini ternyata masih ada.
Salah seorang pekerja, Rosita Wati (49) mengatakan, awalnya bekerja di pabrik plywood tersebut sejak tahun 1996 sebagai quality kontrol. Namun di tahun 2004 pabrik tutup. Dirinya berharap pihak yang mengaku masih di perusahaan kalimanis segera memberikan hak karyawan.
“Kami hanya diberi uang Rp 6 juta. Katanya itu uang tunggu. Dan nilai itu jauh dari harapan kami. Mudahan kali ini ada kesalahan berkaitan uang pesangon kami sebagai karyawan,” Akata Rosita Wati.
Said M Ali (52) yang mulai kerja tahun 1982 hingga 2003 karena pailit menjelaskan, setahu dirinya ada 3 ribu lebih karyawan yang kini dirumahkan tanpa kejelasan. Ribuan karyawan ini sempat demo hingga ke kantor Gubernur Kaltim untuk menuntut haknya namun kandas.
“Saat ini timbul kembali nama perusahaan PT Kalimanis dibeberapa spanduk dan baleho mengklaim beberapa lahan. Ini yang membuat kami beranggapan bahwa perusahaan ini masih ada,” kata Said.
“Kami ingin menanyakan hak-hak kami yang masih ada di perusahaan. Seperti surat PHK, pengalaman kerja hingga uang pesangon yang belum dibayarkan,” Imbuhnya.

Karyawan lainnya, Murip (53) sebagai karyawan Maintenance mengaku geram dengan pihak perusahaan lantaran perjuangannya selama ini tidak ditanggapi. Murip berjuang bersama 27 rekan lainnya menuntut hak hingga pengadilan selama satu bulan namun tidak juga mendapat kejelasan.
“Saya dan 27 rekan saya belum mendapat uang sepeserpun dari kerja keras kami di perusahaan. Mudahan kali ini pihak perusahaan terketuk hatinya untuk menyelesaikan kewajibannya,” tukas Murip. (ket)



