Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan berkas kepada Inspektorat Daerah untuk direview terkait polemik kendaraan dinas, Jumat (13/3/2026).
SAMARINDA. Sorotan publik terhadap penggunaan kendaraan dinas Wali Kota Samarinda kembali mencuat setelah terungkap bahwa mobil operasional yang digunakan kepala daerah berstatus sewa dengan nilai sekitar Rp160 juta per bulan.
Kendaraan yang menjadi perhatian itu adalah Land Rover Defender yang digunakan Wali Kota Samarinda Andi Harun sejak 2023.
Menanggapi polemik tersebut, Andi Harun mengambil langkah dengan meminta Inspektorat Kota Samarinda melakukan review terhadap pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Permintaan itu disampaikan langsung pada Jumat (13/3/2026).
“Saya tidak mau menghindar. Karena itu saya sendiri yang melaporkan dan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan,” ujar Andi Harun.
Ia menjelaskan kendaraan operasional tersebut disiapkan untuk menunjang aktivitas kedinasan kepala daerah, termasuk pelayanan terhadap tamu pemerintah daerah. Menurutnya, dalam proses pengadaan kendaraan operasional, kepala daerah tidak secara khusus menentukan jenis atau merek kendaraan karena hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme administratif di internal pemerintah daerah.
Meski demikian, Andi Harun menilai penting memastikan seluruh kebijakan terkait penggunaan fasilitas pemerintah tetap berjalan sesuai ketentuan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Permintaan review kepada Inspektorat ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dokumen yang diserahkan sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah mengonfirmasi kelengkapan dokumen kepada Bagian Umum Pemkot Samarinda. Rapat internal juga direncanakan digelar pada awal pekan depan untuk membahas proses penelaahan tersebut.
“Seperti biasanya, berkasnya kami konfirmasi dulu ke Bagian Umum. Kemungkinan hari Senin kami rapat internal,” ujarnya.
Neneng menyebut surat instruksi dari wali kota telah diterima dan akan menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menelaah dokumen terkait sebelum membentuk tim pemeriksa.
Ia berharap proses penelaahan dapat berjalan cepat karena pengadaan kendaraan tersebut masih relatif baru.
“Mudah-mudahan bisa cepat karena dokumennya kemungkinan masih lengkap, mengingat pengadaannya sekitar tahun 2023,” katanya.
Terkait apakah pemeriksaan hanya difokuskan pada kendaraan Defender atau mencakup kendaraan operasional lainnya, Neneng menyebut hal itu masih akan dipelajari lebih lanjut oleh tim Inspektorat sebelum dilakukan pendalaman lebih jauh. (Ket)




