Kajati Kaltim Terima Laporan Massa Aksi 215

Ratusan Masa Aksi saat melakukan aksi di depan Kantor Kejasaan Tinggi Kaltim

 

Habarhanyar.com, Samarinda — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur dalam rangkaian Demo 215 berlanjut dengan penyerahan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Kamis (21/5/2026). Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Supardi, setelah massa menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan praktik nepotisme dan sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang mereka anggap perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Ratusan peserta aksi berkumpul di halaman Kantor Kejati Kaltim sejak siang hari. Mereka membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi secara bergantian untuk menyuarakan tuntutan mereka. Massa meminta agar lembaga penegak hukum mengambil langkah konkret terhadap berbagai persoalan yang mereka nilai merugikan masyarakat.

Di tengah jalannya aksi, Kajati Kaltim Supardi menemui langsung para demonstran. Kehadirannya disambut peserta aksi yang kemudian menyerahkan sejumlah dokumen berisi laporan dan bahan pendukung yang mereka harapkan dapat menjadi dasar untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.

Supardi menegaskan bahwa Kejati Kaltim terbuka terhadap setiap aspirasi dan laporan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Saya menyambut baik apa yang teman-teman lakukan untuk menyampaikan aspirasi. Kalau memang ada laporan, saya terima secara resmi dan nanti akan kami pelajari serta kami telaah,” ujar Supardi di hadapan massa aksi.

Penyerahan dokumen berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi. Perwakilan massa juga meminta adanya bukti penerimaan laporan sebagai bentuk komitmen agar laporan tersebut benar-benar diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam dialog yang berlangsung singkat, Supardi menjelaskan bahwa proses tindak lanjut terhadap laporan masyarakat memerlukan tahapan dan kajian yang cermat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memberikan waktu kepada kejaksaan untuk memeriksa dan memverifikasi isi dokumen yang telah diserahkan.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pelapor dan pihak kejaksaan agar perkembangan penanganan laporan dapat diketahui secara terbuka. Untuk itu, koordinasi selanjutnya dapat dilakukan melalui bidang intelijen maupun penerangan hukum Kejati Kaltim.

“Informasi apapun nanti hasilnya seperti apa tentunya akan kita informasikan. Yang penting arus informasi tetap berjalan,” katanya.

Sementara itu, massa aksi menyatakan akan terus mengawal proses tindak lanjut laporan yang telah mereka serahkan. Mereka berharap Kejati Kaltim dapat bekerja secara profesional, independen, dan tidak mengabaikan berbagai dugaan yang telah disampaikan.

Aksi berlangsung tertib hingga sore hari. Setelah proses penyerahan laporan selesai dan dialog dengan Kajati Kaltim berakhir, para peserta aksi membubarkan diri secara bertahap dengan pengawalan aparat keamanan yang berjaga di lokasi. (dtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *