Satpol PP Temukan Miras Tersembunyi di Semak

Satpol-PP Kota Samarinda menemukan 60 botol miras yang di Simpan di semak Semak belakang Cafe remang remang (Istimewa)

 

SAMARINDA — Usai melakukan penertiban di kawasan Pelita 3, jajaran Satpol PP Kota Samarinda kembali menyasar deretan kafe di Jalan Kapten Soedjono, Kamis (12/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WITA. Operasi yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta POM itu digelar sebagai respons atas keluhan warga mengenai aktivitas kafe remang-remang yang diduga menjual minuman keras.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan lima dus berisi kurang lebih 60 botol minuman keras dari berbagai merek. Barang bukti itu tidak disimpan di dalam bangunan, melainkan disembunyikan di area semak dan pepohonan di belakang kafe.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyebutkan bahwa lokasi tersebut sebenarnya sudah beberapa kali didatangi petugas, namun sebelumnya tidak ditemukan barang bukti.

“Daerah ini memang sering kami patroli. Aduan masyarakat juga cukup banyak. Selama ini setiap kami datang sering tidak menemukan apa-apa. Ibaratnya seperti Tom and Jerry,” ujarnya.

Menurut Anis, pemilik kafe awalnya mengaku tidak menyimpan minuman keras. Namun, setelah dilakukan penyisiran lebih detail hingga ke bagian belakang bangunan, petugas akhirnya menemukan puluhan botol yang disembunyikan di antara rumput dan pepohonan.

“Tadi owner-nya bilang tidak ada miras. Tapi anggota kami menyisir sampai ke belakang, ternyata disimpan bukan di gudang, melainkan di hutan kecil dan rumput-rumput,” tegasnya.

Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk diproses oleh bidang penegakan peraturan daerah Satpol PP. Anis memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan tanpa pungutan biaya.

“Proses ini gratis, tidak ada biaya apa pun terkait barang bukti. Nanti pemilik kami minta datang ke kantor untuk diproses oleh penyidik,” katanya.

Apabila unsur pelanggaran dinyatakan lengkap, Satpol PP akan mengajukan perkara tersebut ke pengadilan untuk disidangkan. Operasi serupa dipastikan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan perda serta tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *