SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah pangkalan LPG yang berada di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi gas LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta menjamin hak masyarakat sebagai konsumen.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan penimbangan langsung terhadap sejumlah tabung LPG ukuran 12 kilogram. Hasilnya, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara berat standar dan kondisi di lapangan. Beberapa tabung diketahui memiliki isi gas yang kurang dari ketentuan, bahkan ada yang selisihnya mencapai hampir satu kilogram.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, LPG merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehingga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Tadi ketika ditimbang, beberapa tabung ternyata tidak mencapai berat yang semestinya. Ada yang kurang hingga satu kilogram, dan ini sangat merugikan warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berat kosong tabung LPG 12 kilogram berada di kisaran 15,1 kilogram. Dengan isi gas sesuai ketentuan, berat total tabung seharusnya mencapai 27,1 kilogram. Namun hasil penimbangan menunjukkan beberapa tabung berada di bawah angka tersebut.
“Kita akan hitung batas toleransinya. Jika ternyata melebihi ketentuan, tentu akan kita tindak. Pemeriksaan juga akan dilanjutkan sampai ke SPPE sebagai pemasok,” tegasnya.
Selain mengecek berat tabung, tim sidak juga menyoroti mekanisme distribusi LPG bersubsidi. Saefuddin menyebut bahwa pendistribusian harus tepat sasaran agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami juga mengecek bagaimana pendistribusiannya ke masyarakat,” katanya.
Staf PT Ranu Gas, Fredy, menjelaskan bahwa sistem pembelian LPG kini telah menggunakan verifikasi KTP.
“Sekarang pembelian harus memakai KTP untuk tiap tabung. Ini supaya tidak ada lagi yang membeli lewat pengecer atau mengambil lebih dari jatah,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kendala di lapangan.
“Kalau satu pangkalan ambil 200 tabung, idealnya ada 200 KTP. Tapi kadang jumlah tabung yang sampai tidak selalu sama dengan yang dipesan. Ini yang sering menimbulkan masalah,” ujarnya.
Fredy menambahkan bahwa agen rutin melakukan pengawasan bulanan dan seluruh hasilnya dilaporkan ke Pertamina.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, perwakilan Pertamina yang berada di lokasi memilih menghindari wawancara dan meninggalkan area tanpa memberikan keterangan resmi. Pemerintah Kota Samarinda memastikan temuan ini akan ditindaklanjuti guna melindungi hak konsumen serta memperketat pengawasan distribusi LPG di wilayah kota. (cee)



