M Husnul Hakim, Agung Hadi Susanto dan Edi Candra dibekuk Patroli Beat 110 saat pesta sabu di dalam mobil di kawasan Palaran.
PALARAN. Asyik pesta sabu. Tiga orang pemuda digrebek Tim Patroli Beat 110 Sat Samapta Polresta Samarinda di kawasan Jalan Stadion Utama Palaran, pada Senin (5/8) dini hari. Saat digeledah ditemukan pula 22 poket sabu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli melalui Kasat Shabara Kompol Baharuddin mengungkapkan, pengungkapan ini bermula saat patroli rutin yang dilakukan oleh regu Patroli Beat 09 di kawasan Palaran.
Saat berpatroli itulah. Anggota mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra KT 1462VF yang terparkir di pinggir jalan sepi sekitar pukul 01.15 Wita. Karena ada indikasi mencurigakan, regu patroli kemudian meminta bantuan dari Patroli Beat 10 dan 11 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan mendapati M Husnul Hakim (20), Agung Hadi Susanto (21) dan Edi Candra (19) kesemuanya warga Sepaku, Kukar tengah tengah asik mengkonsumsi sabu dan kaget melihat petugas mendekat.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 22 poket sabu beserta peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, seperti pipet kaca, sedotan, dan korek api,” kata Baharuddin.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita tiga unit ponsel dan uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil dari transaksi sabu.
Setelah barang bukti dikumpulkan. Ketiga pemuda tersebut di bawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baharuddin menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Kota Samarinda, dan kepada warga Samarinda, diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Polresta Samarinda akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi guna memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba yang masih menjadi persoalan serius di wilayah tersebut,” pungkasnya. (ket)




