
SAMARINDA. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai menerapkan aturan parkir baru bagi pengunjung Taman Samarendah, berlaku mulai hari ini, Kamis, 1 Agustus 2024. Pengunjung kini diwajibkan memarkir kendaraan mereka di area parkir Museum Samarinda.
Pemberitahuan melalui spanduk dan papan peringatan telah dipasang di area taman untuk menginformasikan aturan ini, disertai berbagai sanksi bagi pelanggar.
Hotmarulitua Manalu, Kepala Dishub Kota Samarinda, menegaskan bahwa kendaraan yang masih ditemukan diparkir di sekitaran Taman Samarendah akan dikenakan sanksi seperti pencabutan pentil, penggembokan ban, penderekan, serta denda sebesar Rp 500 ribu per kendaraan.
Area parkir Museum Samarinda mampu menampung hingga 30 mobil dan lebih dari 30 motor. Untuk mempermudah pengunjung yang memarkir kendaraannya, Dishub akan menyiapkan fasilitas penyeberangan berupa zebra cross di sekitar area parkir.
“Pengunjung diminta untuk menyeberang di zebra cross yang disediakan dan menghindari menyeberang di pintu masuk atau keluar parkir museum demi keselamatan mereka,” kata Manalu.
Selain zebra cross, Dishub juga berencana memasang pelican cross di anggaran perubahan berikutnya. Pelican cross ini akan dilengkapi lampu lalu lintas untuk membantu pengunjung menyeberang dengan aman.
“Sistem parkir di Museum Samarendah akan menggunakan pembayaran nontunai melalui QRIS, DANA, dan kartu elektronik dari beberapa bank mitra. Parkir akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 22.00 WITA, dengan tarif Rp 2 ribu per jam untuk motor dan Rp 5 ribu per jam untuk mobil,” jelas Manalu.
Manalu juga mengingatkan para pelaku usaha penyewaan mobil hias di Taman Samarendah untuk tidak memarkir kendaraan mereka di area taman. “Mobil hias harus diparkir di area museum. Mereka hanya boleh beroperasi ketika ada pengunjung yang ingin menyewa,” tambahnya.
Dengan diberlakukannya aturan parkir baru ini, Dishub Samarinda berharap dapat meningkatkan ketertiban parkir dan keselamatan di area Taman Samarendah. Pengunjung diimbau untuk mematuhi aturan yang ada demi kenyamanan bersama. (ket)

