Sindikat Tiket Palsu Persib-Persija Dibongkar Polisi

Kapolsek Samarinda Kota, IGN Adi Suarmita, bersama jajaran dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2026). (istimewa)

 

SAMARINDA — Kasus peredaran tiket palsu pada pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Samarinda akhirnya terungkap setelah sejumlah penonton gagal masuk stadion akibat barcode tiket yang mereka miliki ditolak saat proses pemindaian, Minggu (10/5/2026). Polisi kini menetapkan empat warga Samarinda sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolsek Samarinda Kota, IGN Adi Suarmita, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari keluhan masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak dapat menyaksikan pertandingan meski telah membeli tiket.

“Ketika masuk dan dilakukan scan barcode, ternyata ditolak. Dari situ korban melakukan konfirmasi kepada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi,” ujar Adi dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2026).

Mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pertandingan. Polisi kemudian menemukan adanya gelang tiket yang diduga palsu.

Dari hasil pengembangan, aparat mengamankan empat orang berinisial G, R, U, dan I. Dua tersangka disebut berperan memperbanyak tiket, sedangkan dua lainnya bertugas menjual tiket kepada para calo di area stadion.

“Jadi ada pembagian tugas. Ada yang mencetak dan ada yang menjual. Mereka melakukan kegiatan secara bersama-sama,” katanya.

Menurut Adi, para pelaku menggunakan modus dengan membeli satu tiket resmi secara online untuk mendapatkan barcode asli. Barcode tersebut kemudian diperbanyak dan dicetak ulang menggunakan kertas biasa hingga mencapai sekitar 170 tiket.

“Skemanya mereka membeli online dulu satu tiket untuk mendapatkan barcode asli. Barcode itu kemudian dicetak ulang menjadi 170 tiket,” ungkapnya.

Tiket palsu itu dijual dengan harga bervariasi. Awalnya para pelaku menyepakati harga Rp80 ribu sesuai harga tiket asli. Namun saat dijual kembali melalui calo, harga tiket meningkat menjadi Rp110 ribu hingga Rp150 ribu per lembar.

Polisi memperkirakan sekitar 130 tiket sempat terjual sebelum kasus tersebut terbongkar. Meski begitu, sebagian pembeli sempat meminta pengembalian uang setelah mengetahui tiket yang dimiliki tidak dapat digunakan untuk masuk stadion.

“Begitu barcode di-scan, sistem membaca tiket itu sudah digunakan. Satu barcode hanya bisa dipakai satu orang,” jelas Adi.

Dalam penyelidikan, polisi juga memeriksa sejumlah calo yang turut menjual tiket di lokasi pertandingan. Namun mereka masih berstatus saksi lantaran mengaku tidak mengetahui tiket yang dijual merupakan tiket palsu.

Saat ini keempat tersangka dijerat Pasal 492 junto Pasal 20 tentang penipuan secara bersama-sama dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara atau denda kategori lima. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya praktik serupa pada pertandingan lainnya. (Dtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *